dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan kota pematangsiantar tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarman Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan No. 8 /PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 menyatakan "Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU darurat No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 17 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 130 Tahun 2018, Permenkeu No. 8/PMK.07/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwa Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwa Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019.
- Dalam Perwa ini mengatur tentang Ketentuan Umum; DAU Tambahan dan Rincian Alokasi; Penyaluran DAU Tambahan; Kategori; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
- 8
|