Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2018

Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa meliputi Ketentuan Umum ; Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa ; Peraturan Desa ; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa ; Peraturan Bersama Kepala Desa ; Peraturan Kepala Desa ; Teknis Penyusunan ; Penyebarluasan Peraturan di Desa ; Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa ; Pembiayaan ; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
26 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2018
Tanggal Berlaku
26 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.44
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1425 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan