Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2020

PEMBAGIAN RINCIAN DANA KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DALAM KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Rincian Dana Kelurahan, Penyaluran Dana Kelurahan, Penatausahaan serta Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2020 tentang PEMBAGIAN RINCIAN DANA KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DALAM KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
22 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2020
Tanggal Berlaku
22 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.19
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan