Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2012

Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
18
Tahun
2012
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2012
Berlaku Tanggal
12 Juli 2012
Sumber
BN.2012/No.703, peraturan.go.id : 8 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Diubah dengan :

  1. Permenkominfo No. 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing