alokasi-dana-desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Surat Sekretariat Daerah BPKAD Nomor 900/588/BPKAD/2000 tanggal 14 Mei 2020 prihal penyesuaian belanja yang menyatakan pemerintahan Kabupaten Pali
dan ketentuan pasal 72 Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan pasal 95,pasal 96 dan pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 33 Tahun 2004;UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diuabah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diuba terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;PP No 11 Tahun 2019;PP No 148 Tahun 2015 ;PP No 97 Tahun 2016;Permendagri No 1 Tahun 2017;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permendagri No 205/PMK/07/2019;Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Pertahanan Nasional RI No 3 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 65 Tahun 2006;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019
- Materi Pokok Dalam Peraturan ini adalah : Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tenang penetapan besaran dan arahan penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
- 19 Hlm
|