Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2020

Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pembiayaan; Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.47
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 662 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 43 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Sasaran dan Pembiayaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tahun 2013

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan