Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 17 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid 19 Bagi Masyarakat Menengah Kebawah Di Kabupaten Aceh Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pengelolaan dan Pengorganisasian; BAB IV Kriterian Bantuan; BAB V Kriterian Penerima Bantuan; BAB VI Mekanisme Pelaksanaan Bantuan; BAB VII Pengawasan, Pelaporan dan Pengaduan; BAB VIII Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid 19 Bagi Masyarakat Menengah Kebawah Di Kabupaten Aceh Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Meulaboh
Tanggal Penetapan
20 April 2020
Tanggal Pengundangan
20 April 2020
Tanggal Berlaku
20 April 2020
Sumber
BD.2020/ No.17
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 764 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan