Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2020

Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaku Pengadaan Jasa Konstruksi; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan Melalui Penyedia; Persiapan Pemilihan Penyedia; Pelaksanaan Pemilihan Penyedia; Persiapan dan Penandatanganan Kontrak; Standar Dokumen Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
21 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2020
Tanggal Berlaku
21 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.4
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan