Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/2020

Tarif Cukai Hasil Tembakau

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
198/PMK.010/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2020
Berlaku Tanggal
15 Desember 2020
Sumber
BN.2020/NO.1474, https:jdih.kemenkeu.go.id : 20 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris

Mencabut :

  1. PMK No. 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
  2. PMK No. 156/PMK.010/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
  3. PMK No. 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau