RENCANA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO.39, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2021, merupakan dokumen perencanaan tahunan yang wajib disusun Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2021;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.22 Tahun 2018, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
- 5 HAL
|