Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 39 Tahun 2020

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 39 Tahun 2020 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
07 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2020
Tanggal Berlaku
07 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.39, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2021
  2. PERBUP Kab. Mempawah No. 41 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan