Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 9 Tahun 2020

DANA ALOKASI UMUM TAMABAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Mempawah; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 9 Tahun 2020 tentang DANA ALOKASI UMUM TAMABAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
05 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2020
Tanggal Berlaku
05 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.9, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan