PENGELOLAAN KEUANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.9, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA ALOKASI UMUM TAMABAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap kelurahan di Pemerintah Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan di Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.58 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.130 Tahun 2018, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016, Perbup Mempawah No.78 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Mempawah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
- 4 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
|