Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2020

Pemeriksaan Rapid Test Atau Polymerase Chain Reaction Test Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Viris Disesiase 2019 (Covid-19) yang dibiyai dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Bupati (PERBUP)
Entitas
Kabupaten Sumbawa
Nomor
24
Tahun
2020
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeriksaan Rapid Test Atau Polymerase Chain Reaction Test Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Viris Disesiase 2019 (Covid-19) yang dibiyai dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2020
Berlaku Tanggal
05 Mei 2020
Sumber
LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 24
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...