Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 44 Tahun 1963

Biaya Tambahan Untuk Penanggulangan Bencana Alam Nasional Di Jawa Timur

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
44
Tahun
1963
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Biaya Tambahan Untuk Penanggulangan Bencana Alam Nasional Di Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 1963
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 1963
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 332 Tahun 1965 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1961, Keputusan Presiden Nomor 44, dan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1963 Tentang Bencana Alam Nasional