Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 55 Tahun 2020

GRAND DESIGN KABUPATEN TANGGUH BENCANA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyusunan Grand Design Kabupaten Tangguh Bencana untuk: 1. Memberikan arahan kebijakan pelaksanaan pengembangan program penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana secara bertahap dan berkelanjutan. 2. Memberikan pedoman penyusunan dokumen perencanaan lainnya 3. Memberikan pedoman dalam merencanakan pengembangan organisasi ke depan secara terukur, onsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan. Sehingga menjadi acuan Pemerintah Daerah Perangkat Daerah terkait dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan Kabupaten Tangguh Bencana untuk jangka waktu 2021-2030

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 55 Tahun 2020 tentang GRAND DESIGN KABUPATEN TANGGUH BENCANA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
07 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2020
Tanggal Berlaku
07 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.55
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan