TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 319
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa batas minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe
Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berpedoman pada Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan pasal 13 ayat 2, perlu menyesuaikan batas
minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
kedua Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Da.erah daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 1822);
2. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
15049);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lemharan Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
12. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daerah Kabupaten Konawe ;
13. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten
Konawe;
14. Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Nomor 171);
15. Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Nomor 193).
- PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR
6 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI KONAWE NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA
CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
|