Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dampak penyebaran Corona VirusDisease 2019 (COVID-19) telah mengakibatkan terjadi keadaan tertentu dalam upaya penanganannya, tenaga kesehatan/tenaga medis merupakan garda terdepan dalam memerangi penyebaran COVID-19; b. bahwa dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020, terdapat ketentuan yang memungkinkan para tenaga kesehatan/tenaga medis tidak dapat menerima penghasilan, karena bertambahnya jasa pelayanan kesehatan yang diterima; c. bahwa untuk memenuhi rasa keadilan, penghargaan, dan kesejahteraan para tenaga kesehatan/tenaga medis dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan terkait penanganan COVID-19, ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dicabut; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 061-5449 Tahun 2019; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERBUP No. 2 Tahun 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
- 4 Halaman
|