Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2020

Pengelolaan Sistem Elektronik, Informasi Elektronik, dan Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan
Entitas
BPK RI
Nomor
4
Tahun
2020
Judul
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Sistem Elektronik, Informasi Elektronik, dan Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Diundangkan Tanggal
24 November 2020
Berlaku Tanggal
24 November 2020
Sumber
LN. 2020/No.262, TLN No. 6580, LL BPK : 10 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...