Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 109 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
109
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Diundangkan Tanggal
20 November 2020
Berlaku Tanggal
20 November 2020
Sumber
LN.2020/No.259, jdih.setkab.go.id : 7 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PERPRES No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
  2. PERPRES No. 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
  3. PERPRES No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional