Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020

Pasar Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2020
Tanggal Berlaku
21 Juli 2020
Sumber
BN.2020/No.803, jdih.kemkes.go.id: 13 hlm
Subjek
KESEHATAN - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 23614 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Kepmenkes Nomor 519/Menkes/SK/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan