Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020

Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kesehatan
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
4
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
20 Januari 2020
Berlaku Tanggal
20 Januari 2020
Sumber
BN.2020/No.30, jdih.kemkes.go.id: 14 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permenkes No. 50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor Dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu, Penyalahguna, Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika