Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2020

Pemberian Penghargaan Kepada Para Tenaga Kesehatan Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Entitas
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
42
Tahun
2020
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Tenaga Kesehatan Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2020
Berlaku Tanggal
05 Mei 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 75005
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...