Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2020
Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)