Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 44 Tahun 2019

Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pemerintah Desa, Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pemerintah Desa, Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum, hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Maksud dan tujuan, Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan besaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan Pemerintah Desa, honorarium bendahara desa dan honorarium pengurus barang, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, insentif RT serta operasional Pemerintah Desa dan operasional Badan Permusyawaratan Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)agar Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat memperoleh penghasilan yang layak. Dan Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam memberikan penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan Pemerintah Desa, honorarium bendahara desa dan honorarium pengurus barang, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, insentif RT serta operasional Pemerintah Desa dan operasional Badan Permusyawaratan Desa agar dapat memperoleh penghasilan yang layak; 3. Penganggaran; 4. Penghasilan Pemerintah desa; 5. Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang; 6. Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; 7. Insentif Rukun Tetangga; 8. Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD; 9. Ketentuan Lainnya; 10. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 44 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pemerintah Desa, Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
29 November 2019
Tanggal Pengundangan
29 November 2019
Tanggal Berlaku
29 November 2019
Sumber
BD.2019/No.47
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan