Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2020

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
64
Tahun
2020
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 November 2020
Diundangkan Tanggal
10 November 2020
Berlaku Tanggal
10 November 2020
Sumber
LN.2020/No.250, jdih.setkab.go.id : 5 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...