Kebijakan akuntansi pemerintah-provinsi jambi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Gubernur
Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Provinsi Jambi yang telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2016 perlu
diperbaiki dan disempurnakan
- UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2004 juncto UU 9 Tahun 2015; PP 71 Tahun 2010; PP 27 Tahun 2014; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 juncto Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 64 Tahun 2013; Permendagri 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi 2 Tahun 2009 jo. Perda 15 Tahun 2013; Perda 6 Tahun 2019
- Pergub tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi yang meliputi kebijakan akuntansi aset tetap dan penyusutan, klasifikasi dan pengukuran aset tetap
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
- Pergub Jambi Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi
- 41
|