Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
62
Tahun
2020
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
10 November 2020
Sumber
LN.2020/No.241, TLN No.6572, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 3 Tahun 2018 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan