Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2020

PERUBAHAN PERATURAN BUPATI MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT TIPE B KABUPATEN MINAHASA UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perwali ini mengatur tentang perubahan dalam Ketentuan angka 11 dan 12 pasal 1 diubah, ketentuan ayat (3) pasal 4 diubah, dan antara ayat (4) dan ayat (5) ditambahkan ayat (4a) dan ayat (4b), Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (2) pasal 8 diubah, Ketentuan pasal 13 diubah, Diantara ketentuan pasal 25 dan pasal 26 disisipkan satu pasal yaitu pasal 25 A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT TIPE B KABUPATEN MINAHASA UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Airmadidi
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
BD Kab. Minahasa Utara 2020/No..
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 899 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan