Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2010

Jabatan Fungsional Pemeriksa Pada Badan Pemeriksa Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan
Entitas
BPK RI
Nomor
4
Tahun
2010
Judul
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pada Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2010
Berlaku Tanggal
17 Desember 2010
Sumber
LN 2010 (136) : 26 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...