Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2018

Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
12
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum
Ditetapkan Tanggal
17 September 2018
Diundangkan Tanggal
24 September 2018
Berlaku Tanggal
24 September 2018
Sumber
BN.2018/NO.1332, KOMINFO.GO.ID : 20 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum