PEDOMAN-PENGGUNAAN-HIBAH-DAK-OPERASIONAL-PENDIDIKAN-PAUD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/ No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Hibah Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan serta dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan mutu pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pemerintah Daerah memberikan bantuan hibah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2020;
b. bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menyusun pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Hibah yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Hibah yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020 yang dituangkan dalam Lampiran Peraturan Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
- 17 hlm
|