retribusi - Perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD. 2019/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011, perubahan tarif disesuaikan dengan Perbup; Bahwa tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kabupaten Sumba Tengah
- Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011; Perbup Sumba Tengah No. 5 Tahun 2018
- Materi Pokok terdiri dari 3 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
- Mengubah terif retribusi Produksi Usaha Daerah dalam Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011
- 3 Halaman Isi, 1 Halaman Lampiran
|