air - uptd - sotk
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2019/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah, bahwa Dinas/Badan Daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Tengah
- Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
- Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas Pokok dan Fungsi; V. Jabatan; VI. Tata Kerja; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
- 6 Halaman Isi; 1 Halaman Lampiran
|