Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 33 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah: 1. Ketentuan Pasal 12 ayat (4) dan ayat (5); 2. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) ; 3. Ketentuan Pasal 15 diubah dan ditambahkan 4 (empat) ayat, yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7); 4. Ketentuan Pasal 18 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 5. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
30 April 2020
Tanggal Pengundangan
30 April 2020
Tanggal Berlaku
30 April 2020
Sumber
BD.2020/No.33/Gianyar/12halaman
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan