peraturan bupati gianyar - Pendelegasian Wewenang Bupati dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/No.15/Gianyar/11halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Dalam Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
6. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 ;
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ;
8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016
- 1. Ketentuan Umum ;
2. Maksuddan Tujuan;
3. Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019
- 11
|