corona-kesehatan-protokol
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Keppres No. 11 Tahun2020; Inpres No. 6 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perbup Malaka No. 60 Tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pelaksanaan; IV. Monitoring dan Evaluasi; V. Sanksi; VI. Sosialisasi dan Partisipasi; VII. Pendanaan; VIII. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
- 7 halaman
|