Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2020

Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Pada Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Besaran bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisme Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan, serta Rincian Pembagian Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Pada Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
14 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2020
Tanggal Berlaku
15 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020 Nomor 7
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan