Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.01/2010

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
184/PMK.01/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2010
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2010
Sumber
BN 2010/ NO 498; PERATURAN.GO.ID : 663 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2225 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 206/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Mencabut :
  1. PMK No. 73/PMK.01/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
  2. PMK No. 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan