Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012

Alur-Pelayaran Sungai dan Danau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012 tentang Alur-Pelayaran Sungai dan Danau
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
02 November 2012
Tanggal Berlaku
02 November 2012
Sumber
BN.2012/No.1089, jdih.dephub.go.id : 75 hlm.
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2558 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan