Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2020

Penetepan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Rincian Pembagian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetepan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klungkung
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Semarapura
Tanggal Penetapan
07 April 2020
Tanggal Pengundangan
07 April 2020
Tanggal Berlaku
07 April 2020
Sumber
BD.2020/No.8
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan