PENETAPAN-DANA-ALOKASI-UMUM-TAMBAHAN-BANTUAN-PENDANAAN-KELURAHAN-SETIAP-KELURAHAN-TAHUN-ANGGARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetepan Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang tata cara penyaluran dana alokasi umum tambahan anggaran tahun 2020 perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan dana alokasi umum tambahan dana bantuan kelurahan setiap kelurahan tahun anggaran tahun 2020
- 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah tingkat 1 Bali;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
- Ketentuan Umum, Rincian Pembagian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
- 2 HALAMAN
|