penerapan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease20l9 Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan
Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019, maka perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Wakatobi;
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 3723);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanganan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
249);
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 /MENKES/328/2020 tentang Panduan
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Tern pat Kerja Perkantoran dan
Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
pada Situasi Pandemi;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru
Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi
Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan dan penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
11. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV PERLINDUNGAN MASYARAKAT
BAB V KEWENANGAN DALAM PEMBERIAN SANKSI
BAB VI SANKSI
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
- 8 halaman
|