Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/12/2017 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-06/MBU/12/2017
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2017
Berlaku Tanggal
13 Desember 2017
Sumber
BN.2017/No.1782, jdih.bumn.go.id : 10 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen BUMN No. PER-01/MBU/03/2020 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  2. Permen BUMN No. PER-01/MBU/03/2020 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Mengubah :

  1. Permen BUMN No. PER-10/MBU/07/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara