PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA IZIRUS DiSEASE 2O19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD 2020/NO. 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2O2O tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Dalam pencegahan dan Pengendalian corona virus Disease 2a]r9 dan Instruksi
Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Peraturan Kepala daerah Dalam Rangka penegakan
Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan Sebagai upaya pencegahan dan pengendali corona Virus Disease 2019 maka perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
- 1. Undang Undang Nomor g Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
- Adapun Pembahasan yang ada didalamnya yaitu tetntang menetapkan Peraturan gubernur tentang penerapan
Disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian corona virus disease 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
- 14
|