PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
|