Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud dan Tujuan; III Tata Nilai Pengadaan; IV Ruang Lingkup Pengadaan; V Para Pihak; VI Perencanaan Pengadaan; VII Persiapan Pengadaan; VIII Pelaksanaan Pengadaan; IX Pembayaran Prestasi Kerja; X Keadaan Kahar; XI Pemutusan Surat Perjanjian; XII Sanksi; XIII Penyelesaian Perselisihan; XIV Pelaporan dan Serah Terima; XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; XVI Ketentuan Lain-Lain; XVII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat