Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015
Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permenaker No. 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
-
Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua