insentif tegana non aparatur sipil negara pada sarana pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah tni dan nelayan kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Tenaga Non Aparatur Sipil Negara pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan karena kurangnya tenaga maka dipandang perlu memberikan insentif kepada tenaga non Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Thun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendgri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019; Peda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.1 Tahun 2020; Perbup Boalemo No.67 Tahun 2012; Perbup Boaalemo No.42 Tahun 2014; Pebub Bolemo No.1 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang insentif tenaga non aparatur sipil negara pada sarana pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
- Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
|