Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 13 Tahun 2020

Pedoman Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pejabat pengelola badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pejabat pengelola blud, organisasi pejabat pengelola, tugas, kewajiban, persyaratan pejabat pengelola blud, pengangkatan dan pemberhentian pejabata pengelola blud, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2020
Tanggal Berlaku
03 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.13
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pejabat Pengelola Badan layanan Umum daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan