pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil daerah di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peremndagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab Boalemo No,2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perbup Kab Boalemo No.1 Tahun 2020; Perbup No.1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Boalemo No.36 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
- Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
|