Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.05/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
77/PMK.05/2016
Tahun
2016
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
29 April 2016
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2016
Berlaku Tanggal
03 Mei 2016
Sumber
BN.2016/NO.682, https:jdih.kemenkeu.go.id : 6 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PMK No. 53/PMK.05/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum

Mengubah :

  1. PMK No. 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum