perubahan atas peraturan daerah kabupaten pohuwato nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2020/No.227
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah serta sesuai ketentuan Pasal 150 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 dan Ketentuan dalam Lampiran Y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.97 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi Perizinan Tertentu
- Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
|